Viral Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Pejabat Dishub DKI Jakarta Dicopot

×

Viral Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Pejabat Dishub DKI Jakarta Dicopot

Bagikan berita
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

HALONUSA - Pengendara mobil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dicopot dari jabatannya usai viral menggunakan mobil patroli ke kawasan Puncak, Bogor dan membuang sampah sembarangan.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan bahwa pengendara mobil terebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara yang bernama Agus Pelani.

"Itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS)," katanya, Selasa 16 April 2024.

Ia mengatakan bahwa saat ini Agustang sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.

Penonaktifan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena nekat menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.

"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya," katanya.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh PNS tersebut sebelumnya terekam kamera mobil pengendara lain, dan videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video, mobil putih bertuliskan DISHUB dengan nomor polisi B 1450 PQT terlihat melintas di tengah kemacetan kawasan Puncak.

Tak lama kemudian, penumpang mobil terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya. Tindakan itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil Dishub tersebut.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (14/4/2024), ketika penerapan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur