Usai Libur Lebaran Idul Fitri 2024, ASN Boleh WFH, Begini Ketentuannya

×

Usai Libur Lebaran Idul Fitri 2024, ASN Boleh WFH, Begini Ketentuannya

Bagikan berita
Usai Libur Lebaran Idul Fitri 2024, ASN Boleh WFH, Begini Ketentuannya
Usai Libur Lebaran Idul Fitri 2024, ASN Boleh WFH, Begini Ketentuannya

HALONUSA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi (Menpan-RB) menyatakan ASN boleh bekerja di rumah usai lebaran Idul Fitri pada tanggal 16 dan 17 April 2024.

Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2024 yang menyatakan bahwa ASN boleh melakukan pekerjaan di rumah atau Work From Home (WFH) pada 16 sampai 17 April 2024.

"Surat Edaran ini disusun dengan tujuan untuk memberikan kejelasan sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi masing-masing selama arus balik," kata Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas.

Meskipun begitu, tidak semua ASN yang diperbolehkan untuk melakukan pekerjaan WFH tersebut. Ada beberapa ASN yang diwajibkan untuk Work Fro Office (WFO) atau bekerja di kantor.

Berikut adalah ketentuan beberapa ASN yang diperbolehkan untuk WFH dan ASN yang tetap harus masuk kantor untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan bisa menjalankan WFH maksimal sebanyak 50 persen dari jumlah pegawai.

Adapun instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak melakukan WFH alias WFO 100 persen. Sementara teknis WFH akan diatur oleh instanti pemerintah masing-masing.

Edaran ini turut mencontohkan instansi yang dapat melakukan WFH dan diharuskan menjalankan WFO. Instansi yang masih harus melakukan WFO adalah yang berkaitan dengan masyarakat. Seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, dan energi.

Selain itu, sektor logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar juga harus WFO pada 16-17 April 2024.

Pemerintah menegaskan bahwa untuk pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi. Dia menginginkan kinerja pelayanan publik selalu siaga dalam segala situasi.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur