HALONUSA - Kepala Koordinator Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bahwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek terjadi karena mobil Grand Max melebihi muatan yang seharusnya.
"Kalau angkutan SUV itu 8 yang diperbolehkan, itu (GranMax) kelebihan," katanya.
Ia mengingatkan para pemudik memastikan kesehatan fisik. Ia meminta agar pemudik beristirahat apabila sudah lelah berkendara.
Selain itu, hal yang juga sangat penting untuk diperhatikan adalah tentang kondisi kendaraan yang digunakan oleh pemudik saat akan berkendara.
"Kendaraan juga, kendaraan harus sehat, penumpang tidak overload dan itu aturan yang sudah ada," lanjutnya.
Ia juga menyinggung perihal kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut.Ia menjelaskan pihak kepolisian akan lihat dari nomor rangka mesin dari basis kendaraan itu guna mencari pemiliknya.
Selain itu, dia juga tidak menutup kemungkinan bahwa mobil tersebut hasil jual dan balik nama.
"Bisa jadi, kita cek di historis kendaraan itu dijual kapan," kata dia.
Kecelakaan maut ini terjadi pada pagi hari saat kepolisian menerapkan contraflow untuk mengatur lalu lintas arus mudik.
Editor : Halbert Chaniago