4 orang menteri Jokowi yang akan dipanggil tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
“Sebagaimana diskusi (Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH), universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties (mengikat para pihak) itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” kata Ketua MK, Suhartoyo.
Ia menyatakan bahwa pemanggilan para menteri tersebut bukan atas permohonan para Pemohon baik Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Selain 4 menteri Jokowi tersebut, MK juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menghadiri sidang tersebut. (*) Editor : Halbert Chaniago