Niat Pembayaran Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak

×

Niat Pembayaran Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak

Bagikan berita
Niat Pembayaran Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak
Niat Pembayaran Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak
Pilkada Sumbar

HALONUSA - Pada akhir ramadan, seluruh ummat muslim diwajibkan untuk membayarkan zakat fitrah. Untuk pembayaran zakat fitrah tersebut ada niat yang harus dibacakan.

Zakat fitrah merupakan rukun islam ketiga dan pembayaran zakat fitrah ini akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Zakat fitrah wajib dibayar oleh laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, budak, orang merdeka, maupun hamba sahaya. Hal ini disebutkan dalam salah satu firman Allah SWT pada surat Al Baqarah ayat 43 yang berbunyi:

Artinya: Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. (QS. Al-Baqarah [2]: 43)

Ada besaran zakat yang dibayarkan sebagai bentuk kepedulian kepada sesama. Selain itu juga memperoleh keberkahan hidup dari Allah SWT.

Umat Islam harus harus menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bisa dikerjakan sejak awal Ramadan sampai sebelum memasuki Idul Fitri.

Sebelum membayar zakat fitrah itu, umat Islam perlu harus membaca niat zakat fitrah agar ibadah yang ditunaikan tersebut mendapatkan berkah dan pahala.

1. Untuk Diri Sendiri

-

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa.

Editor : Halbert Chaniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur