"Sebagiannya sebagian dari bukti, tapi tidak seluruhnya bukan dari bukti. Ini cuma 3 menit saja majelis, mohon dilanjutkan," ujar Bambang.
"Silakan," kata Suhartoyo.Pemutaran video pun dilanjutkan. Setelah itu, BW membacakan petitum pemohon. (*)
Editor : Halbert Chaniago