Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Anies-Imin Tayangkan Video, Ketua MK Minta Disetop

×

Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Anies-Imin Tayangkan Video, Ketua MK Minta Disetop

Bagikan berita
Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Anies-Imin Tayangkan Video, Ketua MK Minta Disetop
Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Anies-Imin Tayangkan Video, Ketua MK Minta Disetop

HALONUSA - Sidang perdana kasus sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah dimulai hari ini, Rabu 27 Maret 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pada sidang pertama yang dilaksanakan tersebut, Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menampilkan video yang berisi tangkap layar berita dan potongan video.

Tangkap layar berita dan potongan video yang dihadirkan di persidangan tersebut adalah terkait pernyataan Presiden Joko Widodo soal Pemilu 2024.

Saat pemutaran video tersebut, Ketua MK, Suhartoyo meminta agar pemutaran video tersebut dihentikan atau disetop.

"Sebentar-sebentar kuasa hukum, setop dulu, setop dulu, kuasa hukum pemohon, ini apa tidak dijadikan bagian dari bukti saja?" kata Suhartoyo.

BW mengatakan video itu merupakan bagian dari posita. Dia mengatakan video tersebut salah satu bukti yang menurutnya memperlihatkan narasi cawe-cawe Jokowi.

"Iya tapi di dalam narasi-narasi tidak muncul video kan? Hanya pokok-pokok permohonan, dalam keadaan tertulis ya," ujar Suhartoyo.

"Iya dan konfirmasinya ada di video ini dan kami ingin jadikan ini sebagai bagian dari posita, tapi saya serahkan," jawab BW.

"Sebagian dari bukti bukan?" tanya Suhartoyo.

BW mengatakan video itu bagian dari bukti juga. Dia meminta majelis hakim untuk mengizinkan pemutaran video dilanjutkan.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur