Sidang Sengketa Pilpres Akan Dilaksanakan Rabu Pekan Ini

×

Sidang Sengketa Pilpres Akan Dilaksanakan Rabu Pekan Ini

Bagikan berita
Sidang Sengketa Pilpres Akan Dilaksanakan Rabu Pekan Ini
Sidang Sengketa Pilpres Akan Dilaksanakan Rabu Pekan Ini

HALONUSA - Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada Rabu 27 Maret 2024 mendatang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 yang telah dikeluarkan oleh MK dan sudah bisa diakses oleh masyarakat.

"Ya, PMK 1 tahun 2024 sudah disesuaikan. Serta sudah bisa diakses," kata juru bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Mahkamah Konstitusi resmi penutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan.

Dilihat dari situ MK, Anies-Cak Imin mengajukan permohonan perkara pada Kamis (21/3/2024) pukul 00.58 WIB secara online. Perkara itu teregistrasi dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan kuasa pemohon adalah Ari Yusuf Amir, Sugito dan Zaid Mushafi.

Sementara Ganjar-Mahfud melakukan gugatan pada Sabtu (23/3/2024) pukul 16.53 WIB dengan nomor registrasi 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa hukum pemohon adalah Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, Todung M. Lubis. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih
KPU Solok