Rekam Wanita di Toilet, Oknum PNS BMKG Gorontalo Dibekuk Polisi

×

Rekam Wanita di Toilet, Oknum PNS BMKG Gorontalo Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Rekam Wanita di Toilet, Oknum PNS BMKG Gorontalo Dibekuk Polisi
Rekam Wanita di Toilet, Oknum PNS BMKG Gorontalo Dibekuk Polisi

"Menurut pengakuannya aksi ini sejak 2020. Namun, dalam rentan waktu yang lama dengan maksud hanya untuk konsumsi pribadi," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, RE akan dijerat dengan tindak pidana pornografi dan diterapkan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, atau Pasal 14 ayat (1) huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih