Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Sengketa Politik ke MK

×

Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Sengketa Politik ke MK

Bagikan berita
Anies Baswedan
Anies Baswedan

HALONUSA - Pasca penetapan pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tim kuasa hukum Anies-Muhaimin akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pendaftaran gugatan tersebut langsung disampaikan oleh Anies Baswedan pada Kamis 21 Maret 2024 di Jakarta dalam konferensi pers yang dilaksanakan.

"Tim hukum nasional yang dipimpin Bapak Ari Yusuf Amir akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," katanya di Jakarta, Kamis.

Anies menjelaskan pasangan AMIN menginginkan agar praktek demokrasi di Indonesia lebih baik. Sehingga, dengan adanya proses di MK, bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

Sementara itu, Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menyatakan pihaknya sudah mendaftar secara daring sejak pukul 01.00 WIB dini hari. Kata dia, pihaknya secara resmi akan menandatangani permohonan tersebut di MK.

"Kami sudah memasukkan pendaftarannya, dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya," ungkapnya.

Lanjut dia, pendaftaran permohonan perselisihan Pemilu itu telah dipersiapkan sudah cukup lama, sejak satu bulan lamanya.

"Kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini, dengan mengumpulkan banyak pakar dan ahli. Sehingga kajiannya sangat matang, Insya Allah dan permohonan di MK ini, kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih