Agam Dimekarkan, Kabupaten Agam Tuo sebagai Daerah Otonomi Baru di Sumbar

×

Agam Dimekarkan, Kabupaten Agam Tuo sebagai Daerah Otonomi Baru di Sumbar

Bagikan berita
Kantor Bupati Kabupaten Agam. (Foto: Istimewa)
Kantor Bupati Kabupaten Agam. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Agam telah menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam Tuo.

Vila Erdi, Sekretaris DPRD Agam, pada hari Senin (18/3), menyampaikan persetujuan tersebut bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam.

Menurutnya, wilayah Kabupaten Agam Tuo meliputi 10 kecamatan dan 54 nagari.

Secara detail, 10 kecamatan tersebut adalah Tilatang Kamang dengan 3 nagari, Baso dengan 8 nagari, dan Canduang dengan 3 nagari.

Selain itu, terdapat Sungai Pua dengan 5 nagari, Ampek Angkek dengan 7 nagari, Banuhampu dengan 7 nagari, dan Palupuah dengan 5 nagari.

"Selanjutnya, terdapat Malalak dengan 4 nagari, Kamang Magek dengan 5 nagari, dan IV Koto dengan 7 nagari," ujarnya.

Dari 10 kecamatan tersebut, diputuskan bahwa Kecamatan IV Koto akan menjadi ibukota persiapan Kabupaten Agam Tuo.

Untuk mendukung pembentukan kabupaten tersebut, diperlukan sebanyak 2.696 Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana 2.202 di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 494 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Rinciannya adalah 2.024 guru, 467 tenaga kesehatan, dan 205 tenaga teknis," tambahnya.

Selain itu, telah direncanakan dukungan dana untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan DOB selama tiga tahun berturut-turut dengan total lebih dari Rp76 miliar. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih