Transaksi di Transmart Menggunakan Allo Bank Dapat Diskon 20%

×

Transaksi di Transmart Menggunakan Allo Bank Dapat Diskon 20%

Bagikan berita
Transaksi di Transmart Menggunakan Allo Bank Dapat Diskon 20%
Transaksi di Transmart Menggunakan Allo Bank Dapat Diskon 20%

HALONUSA - Ingin berhemat saat berbelanja untuk kebutuhan Ramadan dan sehari-hari? Ini bisa terjadi dengan mudah di Transmart dengan menggunakan Allo Bank atau kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah saat bertransaksi.

Manfaatnya luar biasa, karena dengan metode pembayaran ini, Anda akan langsung mendapatkan diskon sebesar 20 persen. Hematnya langsung terasa!

Dan bukan hanya itu, saat ini sedang berlangsung pesta diskon sepanjang hari yang diberi nama Transmart Full Day Sale, di mana Anda bisa menikmati diskon hingga 50 persen untuk berbagai produk pilihan.

Transmart Full Day Sale akan berlangsung pada hari Minggu (17/3), dari jam buka toko hingga pukul 22.00 waktu setempat di seluruh gerai Transmart di seluruh Indonesia.

Diskon hingga 50 persen berlaku untuk berbagai produk, mulai dari produk segar, fashion, furnitur, hingga elektronik seperti TV, AC, kulkas, dan sepeda listrik. Pilihan lengkap!

Untuk mendapatkan diskon ini, pastikan Anda sudah menggunakan Allo Bank, Allo Paylater, kartu kredit Bank Mega, atau Bank Mega Syariah, sehingga Anda bisa mendapatkan diskon ganda sebesar 50 persen ditambah 20 persen.

Jika Anda belum memiliki Allo Bank, Kartu Kredit Bank Mega, atau Mega Syariah, tidak perlu khawatir. Anda dapat mengunduh aplikasinya langsung dari ponsel Anda dan meng-upgrade akun Anda ke Allo Prime.

Selain itu, Anda juga dapat mengajukan pembukaan Kartu Kredit Bank Mega atau Mega Syariah secara instan di booth yang tersedia di setiap gerai Transmart.

Ayo, persiapkan diri Anda untuk berbelanja di Transmart hari ini dan nikmati berbagai promo dan diskonnya. Jangan lupa, gunakan Allo Bank atau kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah untuk pembayaran agar bisa menikmati diskonnya. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur