Ingin Sahur Bareng, Penghuni Kos-kosan di Padang Didatangi Satpol PP

×

Ingin Sahur Bareng, Penghuni Kos-kosan di Padang Didatangi Satpol PP

Bagikan berita
Kasat Pol PP Padang menghampiri penghuni Kos-kosan
Kasat Pol PP Padang menghampiri penghuni Kos-kosan

HALONUSA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi salah satu rumah kos-kosan yang berada di daerah AR Hakim Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu 17 Maret 2024 dini hari.

Personel penegah Perda tersebut turun tangan setelah mendapatkan laporan bahwa masyarakat di sekitar lokasi tersebut mulai resah dengan kegiatan para penghuni kos-kosan tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan di masyarakat," kata Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Ia mengatakan, saat sampai di lokasi, piaknya memang menemukan muda-mudi yang sedang nongkrong di kos-kosan tersebut.

"Saat kami tanyakan, mereka menyatakan bahwa ingin melaksanakan sahur bersama," lanjutnya.

Menurutnya, penghuni kos-kosan khusus untuk perempuan tersebut sudah melanggar ketentuan yang berlaku di Kota Bengkoang (sebutan Kota Padang).

"Jelas itu melanggar perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketetntraman Masyarakat, Kita bubarkan dan memberikan arahan kepada mereka, tidak hanya itu pemilik rumah kossan tersebut kita berikan surat panggilan," Tutur Suwondo.

Ia berarap agar kedepannya para pemilik usaha kos-kosan agar lebih ketat mengawasi para penghuni kos-kosan yang berada di Kota Padang.

"Kita berharap kepada pemilik agar lebih peka mengawasi kos-kosan mereka agar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat terjaga di Kota Padang," harapnya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur