Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Resmi jadi Tersangka

×

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Resmi jadi Tersangka

Bagikan berita
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Resmi jadi Tersangka
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Resmi jadi Tersangka

HALONUSA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda, telah resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh dalam kasus dugaan penganiayaan.

Keputusan ini diumumkan oleh Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona.

Menurut Doni, Rio ditetapkan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan berkas perkaranya akan segera diserahkan ke Pengadilan Negeri Payakumbuh.

"Penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh telah menetapkan Rio sebagai tersangka dalam kasus Tipiring, dan kita akan mengirimkan berkas perkara hari ini ke Pengadilan," ujarnya pada hari Rabu (13/3) lalu.

Doni menjelaskan bahwa dalam kasus Tipiring, tidak ada penahanan yang diberlakukan, namun proses hukum akan tetap berlanjut.

Selain itu, kasus Tipiring tidak melibatkan Kejaksaan, melainkan langsung ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh dan disidangkan di Pengadilan.

Sebelumnya, Rio telah dilaporkan oleh Widyawati, sesama anggota Bawaslu Payakumbuh, atas dugaan penganiayaan. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih