HALONUSA - 2 orang remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Perkantoran Balai Kota Padang, Kamis 14 Maret 2024 malam.
Dalam keterangan resmi Satpol PP Padang, Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan, M Ajis menyatakan bahwa pelaku balap liar tersebut telah mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah shalat taraweh.
"Karena adanya laporan dari masyarakat, kita langsung turun dan melakukan penindakan terhadap anak-anak yang melakukan balap liar ini," katanya.
Dalam penindakan tersebut, pihaknya hanya berhasil mengamankan 2 orang saja. Sementara puluhan lainnya berhasil melarikan diri."Dua orang yang kami amankan dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa 2 orang remaja tersebut akan diberikan pembinaan. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil orang tua kedua remaja tersebut.
"Nanti mereka juga akan diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika kedapatan, akan diberikan sanksi yang lebih berat," katanya. (*)
Editor : Halbert Chaniago