Perolehan Suara Menurun, Kris Dayanti Akui Gagal Masuk Senayan di Pemilu 2024

×

Perolehan Suara Menurun, Kris Dayanti Akui Gagal Masuk Senayan di Pemilu 2024

Bagikan berita
Anggota DPR RI Kris Dayanti.
Anggota DPR RI Kris Dayanti.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai pada tanggal 15 Februari 2024 dan berakhir pada tanggal 20 Maret 2024.

Pengumuman hasil Pemilu Legislatif (Pileg) DPR 2024 dijadwalkan paling lambat pada tanggal 20 Maret.

Sementara itu, upacara pengucapan sumpah atau janji bagi anggota DPR dan DPD yang terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2024.

Sejak awal bulan Maret 2024, KPU telah menyembunyikan grafik atau data tabulasi sementara perolehan suara secara nasional untuk Pemilu 2024 di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Hingga hari Rabu (13/3), situs yang beralamat https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara belum menampilkan data perolehan suara sementara secara nasional baik untuk pemilihan presiden maupun pileg.

Hal ini menjadi sorotan karena situs tersebut sebelumnya menampilkan data secara langsung sejak dimulainya pemungutan suara.

Dengan demikian, masyarakat tidak lagi dapat mengikuti perkembangan perolehan suara secara nasional melalui menu "hitung suara" di situs tersebut.

Situs tersebut hanya menampilkan jumlah formulir D Hasil yang telah masuk tanpa menyajikan perincian suara masing-masing peserta. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih