Ramai Kasus Dugaan Suap Izin Tambang, Pengamat: Jika Terbukti, Bahlil Harus Dipecat

×

Ramai Kasus Dugaan Suap Izin Tambang, Pengamat: Jika Terbukti, Bahlil Harus Dipecat

Bagikan berita
Bahlil
Bahlil

Fahmy menjelaskan, perihal pencabutan izin tambang tersebut, Bahlil menyalahi kewenangannya sebagai Menteri Investasi.

"Karena dalam UU yang berkewenangan memberikan izin dan mencabut adalah Kementerian ESDM."

"Kalau Bahlil dasarnya Kepres (Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021), ini kan di bawah UU," tegas dia.

Harus Dipecat

Dengan kondisi tersebut, Fahmy pun mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukum terkait untuk berani menindak Bahlil.

"Saya berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya harus bertindak demi kepentingan negara."

"Tidak peduli siapapun yang melakukan dugaan tindakan (suap) itu, harus ditindak," tegasnya.

Lantas jika memang terbukti dan Bahlil menjadi tersangka, maka Presiden Jokowi harus memecatnya dari Kabinet Indonesia Maju.

"Berkaca dari kasus SYL, dan menteri lainnya, jika KPK punya alat bukti yang cukup dan jadi tersangka, dia harus dipecat dari Menteri," ucap Fahmy.

Penegakkan hukum ini penting, apalagi menurut Fahmy, masa pemerintahan Presiden Jokowi segera berakhir, agar tidak meninggalkan preseden buruk.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih