Pesta Narkoba Bersama 2 Pria, Wanita di Pesisir Selatan Ini Dibekuk Polisi

×

Pesta Narkoba Bersama 2 Pria, Wanita di Pesisir Selatan Ini Dibekuk Polisi

Bagikan berita
3 Tersangka diamankan Polisi
3 Tersangka diamankan Polisi

HALONUSA - Seorang perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres daerah tersebut pada Selasa 5 Maret 2024.

"Perempuan dengan inisial SA (26) ini kami bekuk bersama 2 teman prianya dengan inisial YJ (29) dan RF (32)," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal.

Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terkait kebenaran dari informasi itu," katanya.

Setelah memastikan informasi tersebut, pihaknya akhirnya memastikan bahwa memang benar lokasi sebuah rumah di daerah Kampung Pansur, Nagari Jinang, Kecamatan Koto XI Tarusan dijadikan tempat pesta narkoba.

"Tim langsung turun untuk melakukan penggerebekan dan mendapati 3 orang pelaku ini sedang berada di rumah tersebut," lanjutnya.

Menurutnya, setelah diamankan, 3 tersangka tersebut tidak mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka tidak mengonsumsi narkoba.

"Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, ketiganya tidak bisa mengelak lagi karena tim menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu lengkap dengan alat penghisapnya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah buku yang terdapat catatan transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku.

"Pelaku akan diancam dengan pasal 112 Jo 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutupnya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur