Ramadhan 2024, Ini Aturan Untuk Siswa Madrasah di Indonesia

×

Ramadhan 2024, Ini Aturan Untuk Siswa Madrasah di Indonesia

Bagikan berita
Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Siadiyanto
Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Siadiyanto

HALONUSA - Umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tahun 2024 ini akan dimulai pada pekan kedua Maret 2024 ini.

Kementerian Agama (kemenag) melalui Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sudah menentukan aturan untuk para siswa di Madrasah.

Edaran ini ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia untuk disampaikan kepada seluruh Kepala Madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).

"Pembelajaran diliburkan pada hari pertama puasa Ramadan. Ini tentunya mengikuti ketetapan pemerintah berdasarkan hasil Sidang Isbat awal Ramadan 1445 H," terang Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Siadiyanto di Jakarta, Senin (4/3/2024).

"Pembelajaran dimulai pada hari kedua Ramadan," sambungnya.

Kepada sivitas akademika madrasah, Sidik berpesan untuk menjadikan Ramadan 1445 H /2024 M sebagai momentum bagi pengembangan dan penguatan akhlak peserta didik. Ramadan harus memberi makna yang membekas bagi semuanya.

"Ramadan bukan justru menjadi lemes, tidak bergairah dalam menuntut ilmu. Ramadan justru harus “membakar” semangat dan motivasi serta berlomba untuk mencapai tujuan utama yakni insan yang bertaqwa,” pesannya.

Berikut edaran pembelajaran madrasah selama Ramadan 1445 H:

1. Kegiatan pembelajaran tanggal 1 Ramadan 1445 H/2024 M diliburkan (awal Ramadan menunggu ketetapan dari Pemerintah). Siswa masuk pembelajaran hari kedua Ramadan 1445 H;

2. Libur permulaan dan akhir bulan Ramadan, libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan libur umum, disesuaikan dengan keputusan Pemerintah;

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih