Targetkan Curi Poin Hadapi PSBS Biak, Begini Persiapan Semen Padang FC

×

Targetkan Curi Poin Hadapi PSBS Biak, Begini Persiapan Semen Padang FC

Bagikan berita
Semen Padang FC vs Malut United pada leg pertama Semi Final Liga 2 (Foto: Instagram Semen Padang FC)
Semen Padang FC vs Malut United pada leg pertama Semi Final Liga 2 (Foto: Instagram Semen Padang FC)

HALONUSA - Semen Padang FC menargetkan bisa memperoleh poin pada leg perdana di Final Liga 2 menghadapi tim PSBS Biak yang akan berlangsung pada Selasa 5 Maret 2024.

Laga tersebut akan berlangsung di Stadion Cenderawasih Biak, Papua dengan jadwal kick off yang dimulai pada pukul 15.00 WIB.

Meskipun menargetkan untuk memperoleh poin, tetapi pelatih Semen Padang FC, Delfi Adri menyatakan bahwa kesiapan anak asuhnya masih belum maksimal.

Pasalnya, mereka baru sampai di Biak pada Senin 4 Maret 2024 kemarin dan hanya melakukan latihan ringan saja tanpa melakukan persiapan yang matang.

"Perjalanan panjang yang melelahkan, namun kami kesini punya tujuan untuk mencuri poin," kata Delfi Adri.

Semen Padang sadar akan kekuatan PSBS saat ini, menurutnya wakil tim asal Papua itu merupakan tim kuat di Liga 2. Mereka memiliki pemain berpengalaman kelas Liga 1.

Meski demikian tidak ada alasan untuk mengalah, target sudah jelas bahwa mereka harus mencuri poin di Biak. "Kami akan berjuang semaksimal mungkin, kami akan meredam serangan PSBS untuk mencuri poin," ujarnya

Perwakilan pemain Risna Prahalabenta mengaku punya semangat juang tinggi untuk menang di Biak. Dia dan rekan-rekannya tetap menyambut laga dengan memanfaatkan waktu pendek setelah tiba di Kota Karang Panas.

"Meski perjalanan jauh dan melelahkan, namun kami tetap semangat. Kami ingin meraih poin untuk mengamankan gelar juara di leg kedua," ucapnya

Laga final Pegadaian Liga 2 musim 2023/2024 akan berlangsung dengan sistem home dan away. PSBS mendapat kesempatan melakoni laga kandang di Stadion Cenderawasih Biak, sementara Semen Padang FC akan melakoni laga kandang di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Sabtu (9/3/2024). (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur