PSU di Kuala Lumpur Terkendala, KPU Minta Bantuan Presiden

×

PSU di Kuala Lumpur Terkendala, KPU Minta Bantuan Presiden

Bagikan berita
Ilustrasi (Proses penghitungan suara di salah satu TPS di Kota Padang)
Ilustrasi (Proses penghitungan suara di salah satu TPS di Kota Padang)

Selain itu, KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang.

Hasyim menuturkan angka itu diperoleh KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.

"Setelah kita lakukan analisis, dari 78 ribu itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPTLN untuk PSU Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih," pungkasnya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur