HALONUSA - Harga bahan pangan dewasa ini masih terus berada pada angka yang cukup tinggi. Oleh karenanya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapenas), Arief Prasetyo Adi meminta kepala daerah melakukan tindakan.
Menurutnya, ada 3 hal yang harus dilakukan oleh Kepala Daerah secara terus menerus hingga harga kebutuhan pokok kembali stabil dan masyarakat bisa membeli dengan harga yang sama seperti sebelumnya.
Ia menyampaikan hal pertama yang harus dilakukan pemerintah daerah yakni gerakan pangan murah (GPM) bersinergi dengan Perum Bulog dan sejumlah asosiasi pangan yang ada di setiap daerah-daerah.
“Gerakan pangan murah, saya minta tolong teman-teman semua daerah bisa melakukan gerakan pangan murah. Di sini ada Bulog, ID Food, asosiasi, mohon nanti teman-teman Bulog bisa menyampaikan bahwa stok di daerah semua cukup dan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah,” katanya.
Hal kedua yang harus dilakukan yakni bersinergi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Dan ketiga pemantauan harga pasar baik di pasar induk, pasar tradisional dan juga pasar ritel modern.
“Supaya kita bisa sama-sama memastikan harga harga ini memang benar adanya, tidak terlalu tinggi, karena biasanya baru ada kata jelang lebaran harga itu sudah naik,” ujar Arif.Menurutnya, dari pemantauan pasar yang penting dilakukan agar memastikan beras dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp10.900.
“Kemudian tim dari pemerintah pusat lintas kementerian dan lembaga tentunya akan mensupport dan memonitor semua evaluasi ke daerah sehingga nanti masyarakat bisa menjangkau harga dan beribadah (puasa) dengan nyaman,” tutur Arief.
Badan Pangan Nasional menggelar rapat koordinasi bersama lintas kementerian dan lembaga serta pengusaha di bidang pangan untuk mewujudkan pangan yang terjangkau bagi masyarakat menjelang HBKN Idul Fitri 1445 Hijriah.
Rapat secara hybrit tersebut dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dan dihadiri sejumlah perwakilan Kemendag, Kemenkeu, Kemenhub, Kementan, Kementerian BUMN, Kemenko Perekonomian, Kepala BPS, Kabareskrim Polri, Gubernur BI, Ombudsman, gubernur se-Indonesia, bupati/wali kota se-Indonesia, sejumlah pengusaha dan asosiasi di bidang pangan dan pihak terkait lainnya. (*)
Editor : Halbert Chaniago