HALONUSA - Pemerintah Kota Payakumbuh menentukan sebuah lokasi perkantoran Dinas menjadi Tempat pembuangan Akhir (TPA) sementara.
Lokasi tempat pembuangan sampah tersebut berada di kawasan Kantor Dinas Dinas Kesehatan, BPBD, Kantor Dinas Sosial, Satpol PP dan Kantor Dinas Pendidikan.
Pemerintah Kota Payakumbuh akhirnya memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara setelah permasalahan sampah yang tidak kunjung usai dampak dari penutupan TPA Regional.
TPA sementara yang ditetapkan oleh Pemko Payakumbuh ini cukup mengejutkan, yakni di kawasan perkantoran Padang Kaduduak, di mana terdapat sejumlah kantor dinas di sana yakni
Hal itu juga menjadi perhatian masyarakat, pasalnya tidak jauh dari TPA sementara itu terdapat sarana olahraga berama yaitu Payakumbuh Bugar.
Polemik sampah di Kota peraih Adipura ini tidak kunjung selesai pasca penutupan TPA regional. Bahkan tak sedikit masyarakat yang meminta agar PJ Wali Kota Payakumbuh Jasman untuk dicopot saja.Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang mantan birokrat Payakumbuh, Amri Yusni. Melalui grup WhatsApp Kawal Payakumbuh, ia secara lantang mengusulkan agar PJ Wali Kota diganti.
“Sekarang ini puncaknya. Persoalan sampah ini sudah berlarut-larut tak kunjung terselesaikan. Pj Wali Kota sepertinya tidak mampu mengatasi persoalan sampah yang sudah berlarut-larut terjadi. Tumpukan sampah dimana-mana, bau busuk bertebaran,” ujar Amri Yusni beberapa waktu lalu yang dikutip pada Kamis, 29 Februari 2024.
Sementara itu, menurut juru bicara Pemko Payakumbuh Kepala Dinas Kominfo Junaidi, berbagai upaya telah dilakukan bahkan sudah menumui Kementrian PUPR untuk mintak izin memakai ulang TPA.
“Saat ini kita dalam keadaan darurat, kita sudah melakukan upaya bagaimana sampah ini tidak menumpuk di jalan protokol, tetapi masih terjadi penumpukan, kemudian masalah armada dan jarak tempuh kita ke Padang,” katanya. (*)
Editor : Halbert Chaniago