Mencoba Kabur dan Tabrak Polisi, Pria di Kabupaten Agam Ini Akhirnya Dibekuk

×

Mencoba Kabur dan Tabrak Polisi, Pria di Kabupaten Agam Ini Akhirnya Dibekuk

Bagikan berita
Ilustrasi Pengedar Narkoba
Ilustrasi Pengedar Narkoba
Pilkada Sumbar

"Setelah mengamankan pelaku itu, tim langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh beberapa warga dan menemukan 18 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar di kantong sebelah kanan pelaku," katanya.

Ia mengatakan bahwa pelaku akan diancam dengan pasal 112 Jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur