HALONUSA - Setelah mencoba kabur dengan menabrak dan menyeret petugas, pria di Kabupaten Agam dengan inisial JE (26) akhirnya dibekuk.
Kasat Res Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim Satres Narkoba Polres Agam memastikan bahwa pria tersebut memang merupakan pengedar narkoba di daerah tersebut.
"Setelah memastikan informasi tersebut, pada Minggu 25 Februari 2024 tim langsung melakukan pengintaian dan mendapati pelaku sedang berada di daerah Pasar Bawan," katanya.
Saat melihat pelaku, timnya langsung melakukan penyergapan dan mencoba mengamankan pelaku yang saat itu sedang menunggu pembeli."Menyadari yang datang adalah personel kepolisian, pelaku langsung kabur dengan sepeda motor miliknya dan menabrak salah seorang personel yang bernama Briptu Syafri Jaya Putra," lanjutnya.
Tidak hanya menabrak, tetapi pelaku juga menyeret personel tersebut dengan menggunakan sepeda motor yang ia kendarai tersebut.
"Personel yang terseret tidak menyerah dan terus memegang pelaku yang mencoba melarikan diri hingga saat berada di belakang Pasar Bawan, sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh masuk ke dalam sawah," katanya.
Saat itu, Briptu Syafri Jaya langsung mengunci pergerakan pelaku dan beberapa personel lainnya juga ikut mengamankan pelaku tersebut.
Editor : Halbert Chaniago