KPU Pasbar Musnahkan Surat Suara Sisa dan Rusak Jelang Pilkada 2024

×

KPU Pasbar Musnahkan Surat Suara Sisa dan Rusak Jelang Pilkada 2024

Bagikan berita
KPU Pasbar Musnahkan Surat Suara Sisa dan Rusak Jelang Pilkada 2024
KPU Pasbar Musnahkan Surat Suara Sisa dan Rusak Jelang Pilkada 2024
Pilkada Sumbar

"Kami sudah memetakan lokasi blank spot dan memastikan solusi alternatif seperti pengiriman manual jika diperlukan," ujar Didik.

Ketua Tim Monitoring KPU Sumbar, Melisa Mivadilla, mengapresiasi upaya KPU Pasbar dalam menjaga transparansi dan kelancaran Pilkada.

"Pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini adalah langkah penting untuk menjamin transparansi dan kepercayaan publik dalam proses Pilkada. Kami berharap Pilkada 2024 berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk masyarakat," ungkap Melisa.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan KPU Pasbar, Bawaslu, Polres, Kodim, dan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur