KAI Divre II Sumbar Rampcheck Besar-Besaran, Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman

×

KAI Divre II Sumbar Rampcheck Besar-Besaran, Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman

Bagikan berita
KAI Divres Sumbar menggelar Rampcheck guna memastikan layanan selama Nataru berjalan baik. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divres Sumbar menggelar Rampcheck guna memastikan layanan selama Nataru berjalan baik. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
Pilkada Sumbar

HALONUSA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Kementerian Perhubungan, melaksanakan rampcheck atau inspeksi perkeretaapian sejak Senin (18/11/2024) hingga Jumat (22/11/2024).

Inspeksi ini bertujuan memastikan kesiapan layanan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, periode yang biasanya dipadati penumpang.

Rampcheck mencakup pengecekan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di perjalanan kereta api dan stasiun, serta kelaikan operasional sarana perkeretaapian.

“Rampcheck diselenggarakan untuk memastikan layanan kereta api di Divre II Sumbar sesuai standar pemerintah. Harapannya, pada libur Natal dan Tahun Baru, kami tetap mampu memberikan layanan yang selamat dan nyaman,” ujar Kahumas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin.

As’ad menjelaskan, rampcheck dilakukan di sejumlah fasilitas, termasuk Stasiun Padang, Stasiun Pariaman, Stasiun Bandara Internasional Minangkabau, dan beberapa stasiun lainnya.

Pemeriksaan juga mencakup KA Lembah Anai, tiga lokomotif, dua rangkaian KRD, dan 14 kereta yang ditarik lokomotif.

"Objek pemeriksaan di stasiun meliputi fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, hingga fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, dan lampu penerangan. Informasi pelayanan, termasuk jadwal kereta api dan peta jaringan KA, juga tak luput dari pemeriksaan,” tambahnya.

Pemeriksaan serupa dilakukan di atas kereta api, mencakup kelengkapan APAR, rem darurat, alat pemecah kaca, kamera pengintai, hingga fasilitas difabel.

Kebersihan toilet, pengatur sirkulasi udara, dan informasi stasiun yang akan disinggahi turut menjadi perhatian.

Menurut As’ad, hasil inspeksi menunjukkan bahwa fasilitas KAI Divre II Sumbar secara umum telah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur