Mahyeldi Tegaskan Strategi Baru Atasi Stunting di Sumbar

×

Mahyeldi Tegaskan Strategi Baru Atasi Stunting di Sumbar

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat berdiskusi dengan Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr.Lila Yanuar, saat Rapat Evaluasi Tim Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sumbar. (Foto: Istimewa)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat berdiskusi dengan Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr.Lila Yanuar, saat Rapat Evaluasi Tim Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sumbar. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan perlunya strategi baru yang lebih tepat sasaran dalam program percepatan penurunan stunting di Sumbar.

Hal ini disampaikan saat Rapat Evaluasi Tim Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Rocky Plaza Hotel, Padang, Kamis (20/6/2024).

Dalam paparannya, Gubernur Mahyeldi menyebut prevalensi stunting di Sumbar berdasarkan survei SSGI tahun 2021 berada pada angka 23,3%.

Angka ini sempat naik menjadi 25,2% pada 2022, namun kembali turun menjadi 23,6% di 2023 di bawah rata-rata nasional.

Meski tren menunjukkan penurunan, ia menekankan bahwa target penurunan prevalensi stunting hingga 14% pada 2024 harus tetap menjadi prioritas.

"Masalah stunting adalah masalah keluarga. Kita harus menghadirkan keluarga yang sejahtera. Masa depan anak-anak bergantung pada upaya kita hari ini," ujar Mahyeldi, sembari mengapresiasi kerja keras tenaga kesehatan dan pendamping dalam menekan angka stunting.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, dr. Lila Yanuar, menambahkan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan mengevaluasi intervensi yang telah dijalankan, sesuai arahan Presiden RI.

Ia berharap rapat ini menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat penurunan stunting di Sumbar.

Rapat tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk Ketua TPPS Sumbar, Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Kepala OPD, akademisi, hingga kepala dinas kabupaten/kota.

Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat meliputi:

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur