Pernyataan Bersama Prabowo dan Keir Starmer, Prioritaskan Gencatan Senjata di Gaza

×

Pernyataan Bersama Prabowo dan Keir Starmer, Prioritaskan Gencatan Senjata di Gaza

Bagikan berita
Pernyataan Bersama Prabowo dan Keir Starmer, Prioritaskan Gencatan Senjata di Gaza
Pernyataan Bersama Prabowo dan Keir Starmer, Prioritaskan Gencatan Senjata di Gaza

HALONUSA - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer menyerukan gencatan senjata segera di Gaza sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik di kawasan Timur Tengah. Hal ini disepakati dalam pertemuan bilateral yang berlangsung pada Kamis (21/11).

Dalam pernyataan bersama yang dirilis melalui laman resmi gov.uk, kedua pemimpin menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza.

“Kami menyerukan gencatan senjata segera,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Indonesia dan Inggris juga sepakat mendorong pembebasan seluruh sandera yang masih ditahan serta memastikan akses tanpa hambatan untuk penyaluran bantuan kemanusiaan.

Kedua negara menegaskan pentingnya seluruh pihak yang terlibat mematuhi hukum humaniter internasional demi mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

Solusi Dua Negara Jadi Fokus Utama

Dalam pernyataan tersebut, kedua negara menegaskan kembali dukungannya terhadap solusi dua negara sebagai langkah jangka panjang yang berkelanjutan.

“Kami menegaskan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan agar Palestina dan Israel dapat hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan,” tegas mereka.

Komitmen ini tidak hanya menunjukkan perhatian Indonesia dan Inggris terhadap situasi di Gaza, tetapi juga memperlihatkan upaya kedua negara untuk memperkuat kemitraan strategis di berbagai forum internasional seperti PBB, G20, dan ASEAN.

Kerja sama dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia menjadi salah satu landasan utama hubungan bilateral kedua negara, terutama di tengah meningkatnya tantangan global terkait konflik kemanusiaan. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur