HALONUSA - Viral, sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah dianiaya oleh sejumlah warga di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.
Korban dituduh mencuri uang sebesar Rp 700 ribu. Polisi telah menangkap para pelaku, sementara korban kini menjalani pendampingan psikologis akibat trauma yang dialaminya.
Dalam video yang diunggah akun Media X @video_tribun, terlihat bocah malang itu diikat tangannya dan dikerumuni warga.
Beberapa warga bahkan membawa alat setrum dan minuman keras. Bocah tersebut diduga dipaksa meminum minuman keras oleh pelaku.
Meski menangis dan memohon ampun, korban tetap menjadi sasaran kekerasan. Warga yang mengerumuninya tampak tak mengindahkan tangisannya, bahkan ada yang tertawa.
"Aaa jangan," terdengar suara korban meronta dalam video tersebut.Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan kejadian itu terjadi pada 16 November 2024.
"Korban dituduh mencuri Rp 700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan, hingga akhirnya viral," ujar Baktiar seperti dikutip dari detiknews.com, Kamis (21/11/2024).
Menurut Baktiar, korban mengalami kekerasan fisik, termasuk disetrum, disiram minuman keras, dan dibanting. Akibatnya, korban mengalami trauma berat.
"Kondisi korban saat ini trauma. Kami memberikan pendampingan bersama stakeholder terkait untuk memulihkan kondisinya," tambahnya.
Editor : Dewi Fatimah