HALONUSA - Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah dan praktis berkat aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Aplikasi ini menjadi solusi pembayaran berbasis daring yang diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.
Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi SIGNAL oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, yang berlangsung di Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang pada Selasa (29/10/2024).
Provinsi Sumbar mencatatkan Kota Padang sebagai wilayah dengan jumlah kendaraan bermotor terbesar, mencapai 531.372 unit.
Adapun rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 381.802 unit dan roda empat sebanyak 149.570 unit.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencapai 48 persen."Dengan adanya aplikasi SIGNAL, diharapkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat," jelasnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi ini untuk kemudahan pembayaran pajak.
“Tidak perlu lagi antre di Samsat, panas-panasan, dan ribet. Cukup gunakan aplikasi SIGNAL yang bisa diunduh di Playstore dan Appstore, membayar pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” ujar Andree.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian Sumbar yang menjadi provinsi kedua terbesar secara nasional dalam pemanfaatan aplikasi SIGNAL.
Editor : Dewi Fatimah