KPU Padang Gelar Debat Kedua, Paslon Adu Gagasan

×

KPU Padang Gelar Debat Kedua, Paslon Adu Gagasan

Bagikan berita
KPU Padang Gelar Debat Kedua, Paslon Adu Gagasan
KPU Padang Gelar Debat Kedua, Paslon Adu Gagasan

HALONUSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sukses menyelenggarakan debat publik tahap kedua bagi tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang dalam Pilkada serentak 2024. Acara berlangsung di Hotel Truntum, Jumat (15/11/2024) malam.

Ketiga Paslon yang berpartisipasi dalam debat ini adalah nomor urut 1: Fadly Amran dan Maigus Nasir; Paslon nomor urut 2: M. Iqbal dan Amasrul dan Paslon nomor urut 3: Hendri Septa dan Hidayat.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa debat ini merupakan tahap akhir kampanye dalam Pilkada serentak 2024.

"Debat kedua ini adalah debat pamungkas untuk menyampaikan visi, misi, dan program setiap pasangan calon. Dengan ini, masyarakat diharapkan dapat menentukan pilihannya pada 27 November 2024," jelas Dorri.

Komitmen dan Gagasan Tiga Paslon

1. Paslon Nomor Urut 1: Fadly Amran-Maigus Nasir

Fadly Amran menyoroti persoalan pengangguran yang menjadi keluhan utama masyarakat Kota Padang, dengan komitmen menggerakkan potensi daerah untuk menciptakan lapangan kerja baru.

"Sebanyak 38 persen warga mengeluhkan sulitnya mencari pekerjaan. Kami berkomitmen melalui program Padang Amanah untuk bekerja sama dengan akademisi dan stakeholder guna menggali potensi ekonomi baru," kata Fadly.

Visinya adalah menjadikan Kota Padang sebagai kota pintar dan sehat yang berlandaskan agama dan budaya.

2. Paslon Nomor Urut 3: Hendri Septa-Hidayat

Hendri Septa menyampaikan visi untuk melanjutkan pembangunan menuju Kota Padang sebagai kota metropolitan yang berkelanjutan.

"Kami akan mewujudkan Kota Padang maju sejajar dengan kota-kota besar di Indonesia, berlandaskan keimanan dan ketakwaan," ujar Hendri.

Ia juga menegaskan bahwa program-program yang diusulkan Paslon lainnya sebagian besar telah dikerjakan di masa pemerintahannya.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur