Dalam artian, terang Afriszal, jika divisi terkait penyelesaian sengketa, serta mereka juga memiliki tugas dan fungsi pengarsipan dalam persiapan terhadap sengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Serta nanti dalam rangka persiapan hak produk pokok karena disetiap tahapan. Seperti produk hukum baik PNS kah dan juga surat imbauan yang menjadi bagian penting," katanya.
Maka itu, sambung Afriszal, pihaknya melakukan rapat kerja kepada jajaran termasuk kecamatan serta staf mengarsipkan dokumen tersebut.
"Kami tentunya berharap kegiatan ini dapat maksimal karena terhadap pengawasan tugas fungsi akan dikurangi dari sejauh apa produk hukum itu dilahirkan," katanya. (*) Editor : Heru Candriko