Pertemuan ini diikuti oleh jajaran Kedeputian BPOM dan perwakilan WHO dari Kantor Pusat, WHO South East Asia Region (SEARO), dan WHO Country Office Indonesia.
WHO mengapresiasi kesiapan BPOM dalam menyediakan dokumen secara terstruktur dan transparan terkait perkembangan sejak benchmarking 2018.
Setelah diskusi hasil reviu, WHO akan melakukan konfirmasi terhadap beberapa fungsi GBT sebelum melanjutkan tahapan evaluasi akhir.
Status WLA akan memberikan BPOM pengakuan internasional dalam pengawasan produk medis dan farmasi, memperkuat posisi Indonesia di pasar global, khususnya untuk ekspor produk obat dan vaksin.
Hingga Mei 2024, tercatat 34 negara telah memperoleh status WLA, termasuk Amerika Serikat, Belanda, dan Singapura.Bagi BPOM, proses ini adalah langkah besar dalam memperkuat kapasitas pengawasan nasional serta daya saing Indonesia di kancah internasional.(*)
Editor : Dewi Fatimah