HALONUSA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia semakin dekat mencapai status World Health Organization (WHO) Listed Authority (WLA), sebuah pengakuan global sebagai otoritas pengawas obat dan makanan berkelas dunia.
Melalui tahapan baru dalam proses menuju WLA, BPOM dan WHO mengadakan virtual technical meeting pada Kamis (7/11/2024) untuk meninjau hasil penilaian mandiri BPOM terhadap pemenuhan persyaratan WLA.
Pertemuan bertajuk “Indonesia Self Benchmarking Feedback & Next Step dalam rangka BPOM menjadi WHO Listed Authority” ini dibuka langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar.
Ia menegaskan pentingnya peran BPOM dalam menjaga kesehatan nasional dengan mengawasi seluruh proses pengawasan dari hulu hingga hilir.
“BPOM berkomitmen untuk memberikan akses obat berkualitas bagi setiap orang Indonesia,” ujar Taruna.
Dalam sambutannya, Kepala BPOM menyampaikan bahwa pencapaian status WLA selaras dengan visi besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.BPOM diklaim memberikan kontribusi signifikan dalam empat aspek utama. Di antaranya memastikan keamanan produk farmasi dan pangan, mendorong kemandirian nasional di sektor pangan dan farmasi, meningkatkan pengetahuan kesehatan masyarakat, serta memperkuat regulasi untuk mendukung daya saing industri dalam negeri, khususnya untuk UMKM.
BPOM telah melakukan penilaian mandiri menggunakan WHO Global Benchmarking Tools (GBT) untuk indikator Maturity Level 4 dan Performance Evaluation (PE) WLA di sembilan fungsi regulasi.
Menurut Taruna, BPOM siap melanjutkan evaluasi, berkomitmen pada transparansi dan kerja sama di setiap tahap penilaian.
Rita Endang, perwakilan Kedeputian Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, menjelaskan bahwa sejak penilaian WHO pada 2018, BPOM telah memperkuat sistem regulasi secara menyeluruh sesuai standar internasional dan praktik regulasi yang baik (Good Regulatory Practices).
Editor : Dewi Fatimah