Tingkatkan Keselamatan, PT KAI Sumbar Tutup 20 Perlintasan Liar di 2024

×

Tingkatkan Keselamatan, PT KAI Sumbar Tutup 20 Perlintasan Liar di 2024

Bagikan berita
Petugas menutupi perlintasan sebidang liar Kereta Api di Padang. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
Petugas menutupi perlintasan sebidang liar Kereta Api di Padang. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)

HALONUSA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) telah menutup 20 perlintasan sebidang liar sepanjang 2024.

Kahumas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin menjelaskan penutupan terbaru, dilakukan pada 31 Oktober 2024, bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan di perlintasan liar KM 23 900, petak jalan antara Stasiun Tabing dan Stasiun Duku.

“Penutupan perlintasan liar ini merupakan langkah KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya kepada awak media, Rabu (6/11/2024).

Penutupan perlintasan liar tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, Pasal 2, yang mengharuskan penutupan atau normalisasi bagi perlintasan sebidang tanpa jalur perlintasan langsung (JPL), tidak berpintu, atau tanpa penjagaan, khususnya yang lebarnya kurang dari 2 meter.

Perlintasan liar yang dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan berpotensi besar menimbulkan kecelakaan, mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat di sekitarnya.

KAI Divre II Sumbar mencatat, dari 362 perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Barat, hanya 27% atau 96 titik yang merupakan perlintasan resmi. Sisanya, sebanyak 266 titik (73%), masih berupa perlintasan liar.

Ancaman bahaya pada perlintasan ilegal ini mencakup korban jiwa, kerusakan sarana dan prasarana, serta gangguan pada perjalanan dan layanan kereta api.

Selama periode Januari hingga Oktober 2024, Divre II Sumbar telah melaporkan 18 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, dengan rincian satu korban meninggal dunia, tujuh luka berat, dan delapan luka ringan.

Sebagai upaya preventif, KAI Divre II Sumbar mengadakan 21 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang serta 13 kali sosialisasi di sekolah-sekolah dekat jalur kereta api sepanjang 2024.

KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang, seperti flyover atau underpass, kepada pemerintah, serta melaksanakan perawatan rutin pada peralatan perlintasan sebidang.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur