Satgas ini bertugas menindak tegas segala praktik perjudian online yang merugikan masyarakat.
"Langkah ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan," pungkasnya.Baca juga: BPOM Tarik Produk Latiao Asal Tiongkok yang Tercemar Bakteri, Penyebab KLB Keracunan di Indonesia
Polri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat judi online dan seluruh pihak yang terlibat.(*)
Editor : Dewi Fatimah