"Kami bertindak cepat bersama pihak terkait di setiap wilayah, mengambil sampel produk, dan melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan konsumen," ungkap Taruna.
BPOM pun memberikan imbauan khusus kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia, untuk menghindari produk pangan olahan pedas menyengat.
Selain itu, BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan pangan dan cara penyimpanan yang dianjurkan produsen demi mencegah risiko kesehatan.
Latiao sendiri merupakan pangan olahan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal dan cita rasa pedas gurih, yang cukup digemari konsumen Indonesia.Namun, dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, BPOM menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam memilih pangan olahan yang aman.(*)
Editor : Dewi Fatimah