Satpol PP Agam Amankan Dua Pasangan di Penginapan Tanpa Ikatan Pernikahan

×

Satpol PP Agam Amankan Dua Pasangan di Penginapan Tanpa Ikatan Pernikahan

Bagikan berita
Satpol PP Agam Amankan Dua Pasangan di Penginapan Tanpa Ikatan Pernikahan
Satpol PP Agam Amankan Dua Pasangan di Penginapan Tanpa Ikatan Pernikahan

HALONUSA - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berhasil menjaring dua pasangan yang bukan suami istri di sebuah penginapan pada patroli kota yang dilakukan Minggu dini hari (3/11).

Kedua pasangan tersebut terdiri dari N (42), warga Bukittinggi, bersama MM (41), warga Agam, serta MA (52), warga Agam, dengan AR (62), warga Pasaman Barat.

Menurut Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, kedua pasangan tersebut diamankan di salah satu penginapan di Lubuk Basung.

"Kami amankan kedua pasangan ini di kamar penginapan tanpa adanya ikatan suami istri," ujar Yul Amar.

Kedua pasangan itu dibawa ke markas Satpol PP Damkar Agam untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Damkar Agam.

Setelahnya, mereka diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing dengan syarat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Yul Amar menambahkan bahwa tindakan ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin yang menyasar berbagai tempat di Kecamatan Lubuk Basung, termasuk taman GOR Rang Agam, kantor pemerintahan, penginapan, warung, kafe, dan lokasi hiburan lainnya.

"Patroli ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketentraman, serta menjaga norma-norma masyarakat," ungkapnya.

Patroli yang melibatkan kerja sama masyarakat ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang tertib, menjauhkan warga dari perbuatan asusila dan pergaulan bebas.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur