Ketua Panitia Pelaksana Simulasi, Rahman Al Amin, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari oleh UU No. 6 Tahun 2010 dan peraturan KPU tentang tahapan Pilkada serentak 2024.
Dengan dilaksanakannya simulasi ini, diharapkan para pemilih di Kabupaten Padang Pariaman dan seluruh Sumbar lebih antusias dalam mengikuti Pilkada, serta datang beramai-ramai ke TPS masing-masing pada 27 November mendatang. (*) Editor : Heru CandrikoPersiapan Jelang Pilkada 2024, KPU Sumbar Lakukan Simulasi di TPS Padang Pariaman
Berita Terkait