Catat 12.179 Perjalanan Kereta, KAI Divre II Sumbar Perketat Pengawasan Kesehatan

×

Catat 12.179 Perjalanan Kereta, KAI Divre II Sumbar Perketat Pengawasan Kesehatan

Bagikan berita
Seorang Pasien tengah periksa kesehatan di Klinik Mediska. (Foto: Humas KAI Divre II)
Seorang Pasien tengah periksa kesehatan di Klinik Mediska. (Foto: Humas KAI Divre II)

HALONUSA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) mencatat jumlah operasional kereta yang signifikan sepanjang tahun 2024.

Hingga September, sebanyak 12.179 perjalanan kereta api telah dilakukan, dengan rincian 7.336 perjalanan kereta penumpang dan 4.843 perjalanan kereta barang.

Tingginya volume operasional ini menyoroti pentingnya pengawasan kesehatan awak sarana perkeretaapian (ASP) yang lebih ketat untuk menjaga keselamatan dan kelancaran layanan.

“Dengan ribuan perjalanan kereta yang telah dilakukan, memastikan bahwa setiap ASP dalam kondisi prima adalah langkah penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api,” ujar Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. As'ad Habibuddin.

Peningkatan jumlah operasional kereta ini menambah tantangan bagi KAI untuk mempertahankan standar keselamatan yang tinggi.

Sebagai upaya mitigasi risiko, pengecekan kesehatan rutin ASP termasuk masinis, asisten masinis, kondektur, Polsuska, teknisi, dan petugas keamanan dilakukan sebelum mereka menjalankan tugas.

Pemeriksaan ini meliputi anamnesis, pengecekan tekanan darah, nadi, serta tes alkohol dan gula darah, guna memastikan bahwa para petugas berada dalam kondisi optimal.

As'ad menjelaskan bahwa KAI Divre II Sumbar melakukan pengecekan kesehatan di empat stasiun utama yaitu Stasiun Padang, Indarung, Naras, dan Kayu Tanam.

Mengingat intensitas perjalanan yang semakin tinggi, langkah preventif ini dinilai krusial dalam menjamin keselamatan operasional.

Selain pengecekan rutin, KAI juga melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh (medical check-up) dan tes narkoba secara berkala.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur