HALONUSA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan fakta baru terkait Indra Septiarman (IS), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS).
IS diketahui terlibat dalam kasus pencurian sehari sebelum melakukan tindakan keji tersebut pada 2 September 2024.
Dalam konferensi pers di Polsek Sicincin, Rabu (23/10/2024), Kapolres menyampaikan bahwa IS bersama dua rekannya, HS dan MJ, melakukan pencurian mesin air di SMP 1 Kayu Tanam pada 5 September 2024, sehari sebelum pembunuhan terjadi.
"Ketiga tersangka melakukan pencurian pada tanggal 5 September, sehari sebelum pembunuhan terhadap NKS," jelas Faisol.
Namun, Kapolres menegaskan bahwa tindak pidana pencurian tersebut tidak terkait dengan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari.
"Tidak, kasusnya berbeda," tambahnya.IS dan dua rekannya yang masih memiliki hubungan persaudaraan ini diketahui telah melakukan empat kali pencurian mesin air.
Hingga kini, polisi baru mengamankan satu barang bukti, sementara barang bukti lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
Editor : Heru Candriko