HALONUSA - Selebgram Melly 3GP, yang terlibat kasus film panas, divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Usai persidangan, pengacara Melly, Sakri Tawangsalaka, menyatakan bahwa kliennya adalah korban dalam kasus tersebut.
Sakri menjelaskan bahwa Melly awalnya ditawari proyek yang diklaim untuk konten YouTube, namun setelah beberapa kali menolak, ia akhirnya datang ke lokasi syuting dan mengalami intimidasi.
"Melly awalnya ditawarkan untuk proyek YouTube. Setelah beberapa kali menolak, akhirnya ia datang, tapi saat tiba di lokasi, handphonenya disita, rumah terkunci, dan tempat syuting tersebut juga dikunci," ujar Sakri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024), mengutip dari Tribunnews.com.
Di lokasi syuting, Melly dipaksa untuk tidak menggunakan busana dan menjalani proses syuting selama 16 jam, namun hanya dibayar Rp 1 juta oleh Irwansyah, pemilik rumah produksi Kelas Bintang.
"Syuting berlangsung dari jam 11 siang sampai jam 3 pagi. Kebanyakan yang ada di ruangan adalah laki-laki, dan ada perlakuan tidak menyenangkan dari Irwansyah. Melly hanya dibayar Rp 1 juta," tambah Sakri.
Setelah vonis, Melly menyampaikan pesan kepada para wanita untuk lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan dan tidak mudah tergiur dengan janji manis."Teman-teman di luar sana, khususnya perempuan, harus lebih hati-hati dalam memilih pekerjaan," ungkap Melly.
Dalam masa sulit ini, Chris, teman dekat Melly, menjadi satu-satunya orang yang mendukungnya dan sering menjenguknya di penjara.
Profil Melly 3GP
Melly 3GP memiliki nama asli Anisa Tasya Amelia, lahir di Medan pada 25 Juli 2000. Kini, di usia 24 tahun, ia dikenal sebagai konten kreator dan model.
Sebelum terkenal, Melly pernah bekerja sebagai SPG rokok dan penjaga bioskop, kemudian merambah ke dunia modeling.
Editor : Heru Candriko