Orang tua mereka juga dipanggil untuk diberi peringatan, sementara para remaja diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan PPNS terkait sanksi yang akan diberikan. Namun, kami juga memberikan nasihat kepada para remaja dan memastikan mereka membuat perjanjian agar tidak mengulangi kesalahan tersebut," tutup Rio Ebu Pratama. (*) Editor : Heru CandrikoOperasi Malam, Satpol PP Padang Sita Barang Bukti dan Tertibkan Remaja
Berita Terkait