HALONUSA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar berhasil mengungkap kasus besar penyelundupan ganja di wilayah Pasaman dan Tanah Datar.
Dalam operasi ini, BNNP menyita 624,5 kg ganja dan menangkap 7 orang tersangka, seperti yang diungkapkan dalam konferensi pers di kantor BNN Sumbar, Jumat (18/10/2024).
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono, yang hadir dalam konferensi pers, memuji kerja keras BNNP dan dukungan masyarakat Sumbar dalam pengungkapan kasus ini.
“Ini membuktikan masyarakat Sumbar patuh hukum, dan informasi yang diberikan masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkoba,” ujarnya.
Operasi ini dianggap berhasil menyelamatkan sekitar 600 ribu generasi muda dari bahaya narkoba, serta mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp520 triliun.
Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan BNNP dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di Sumbar.“Ini bukan pengungkapan pertama, dan tentu bukan yang terakhir. Kami akan terus gencar melakukan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum demi menekan peredaran narkoba di wilayah Sumbar,” tambahnya.
Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat yang telah berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.(*)
Editor : Dewi Fatimah