Mantan Wali Nagari Kinari, Korban Kezaliman Bupati Solok Mengadu ke Mahyeldi

×

Mantan Wali Nagari Kinari, Korban Kezaliman Bupati Solok Mengadu ke Mahyeldi

Bagikan berita
Mantan Wali Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Yandrifa. (Foto: Istimewa)
Mantan Wali Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Yandrifa. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Mantan Wali Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Yandrifa, menyampaikan keresahannya kepada Calon Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Rabu (16/10/2024).

Yandrifa mengaku diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Solok tidak sesuai prosedur.

“Saya merasa terzolimi karena diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Yandrifa.

Terkait pemberhentiannya tersebut, Yandrifa telah menempuh jalur hukum dengan menggugat Bupati Solok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Segala upaya hukum telah kami lakukan, termasuk pelaporan ke PTUN. Berdasarkan temuan Ombudsman, memang ditemukan adanya pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Bupati Solok,” tambahnya.

Setelah memenangkan gugatan di PTUN, Bupati Solok melakukan banding, namun keputusan pengadilan tetap berpihak kepada Yandrifa.

Saat ini, pihak pengadilan telah menyarankan adanya mediasi, namun belum ada itikad baik dari pihak Bupati untuk mengikuti mediasi tersebut.

“Karena tidak ada itikad baik, persidangan terus berlanjut hingga saat ini,” jelasnya.

Dalam pertemuan dengan Mahyeldi, Yandrifa berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Yang saya harapkan, kejadian yang saya alami tidak terjadi lagi pada siapapun di kemudian hari. Proses hukum harus adil dan jangan sampai tajam ke bawah namun tumpul ke atas," ungkapnya.

Editor : Heru Candriko
Sumber : Rilis
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur