HALONUSA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh mengeluarkan surat imbauan yang menolak kegiatan pertandingan tinju yang direncanakan berlangsung di salah satu kafe di kota tersebut. Imbauan ini muncul setelah beredar informasi mengenai acara pertandingan tinju pada Kamis, 26 September 2024, di Ribian Coffee.
Informasi mengenai kegiatan tersebut menjadi viral setelah sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @sudutpayakumbuh menunjukkan aksi adu tinju, termasuk partisipasi dari perempuan.
Video tersebut memicu perdebatan di masyarakat, yang turut memancing reaksi dari MUI Kota Payakumbuh.
Dalam surat yang diterbitkan pada Rabu (25/9), MUI menyatakan bahwa acara tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan norma adat di Ranah Minang.
“Disamping itu, kegiatan tersebut menjadi media untuk mempromosikan gaya hidup hedonisme, kekerasan, dan transaksi perjudian yang dikhawatirkan merusak moral generasi muda dan tatanan sosial,” bunyi surat imbauan MUI Payakumbuh.
MUI Kota Payakumbuh juga menyoroti partisipasi perempuan dalam pertandingan tinju tersebut yang dijadikan sebagai tontonan. Menurut MUI, hal ini merupakan bentuk eksploitasi terhadap perempuan, yang dinilai menjatuhkan martabat bundo kanduang di Ranah Minang.MUI meminta agar pihak penyelenggara segera membatalkan kegiatan tersebut dan tidak mengulangi hal serupa di masa mendatang.
Mereka juga menyerukan agar masyarakat, khususnya para alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai, dan bundo kanduang, lebih waspada terhadap berbagai bentuk hiburan yang dikonsumsi masyarakat.
“MUI Payakumbuh mengajak para alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, para tokoh masyarakat untuk lebih kritis terhadap konten hiburan yang dikonsumsi masyarakat dan memikirkan mudharatnya, terutama bagi generasi muda,” ujar MUI dalam surat tersebut.
Pro Kontra di Masyarakat
Video yang memperlihatkan adegan pertandingan tinju, termasuk keterlibatan perempuan, memicu reaksi beragam di masyarakat.
Editor : Heru Candriko