Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Gaza, Lebanon, dan Pasukan Perdamaian PBB

×

Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Gaza, Lebanon, dan Pasukan Perdamaian PBB

Bagikan berita
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya usai meresmikan program AMANAH Youth Creative Hub yang digelar di Gedung Pusat AMANAH, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Selasa, 15 Oktober 2024. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya usai meresmikan program AMANAH Youth Creative Hub yang digelar di Gedung Pusat AMANAH, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Selasa, 15 Oktober 2024. (Foto: BPMI Setpres)

HALONUSA - Presiden Joko Widodo dengan tegas mengecam serangan Israel yang menyasar tidak hanya Gaza dan Lebanon, tetapi juga pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) yang bertugas di Lebanon.

Hal ini ia sampaikan saat meresmikan Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) Youth Creative Hub di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada tanggal 15 Oktober 2024 kemarin.

Dalam pernyataannya kepada media, Jokowi menegaskan bahwa tindakan brutal tersebut tidak dapat dibenarkan, terutama ketika pasukan perdamaian yang bersifat netral menjadi target kekerasan.

"Indonesia mengutuk keras serangan Israel, baik ke Gaza, ke Lebanon, dan yang terakhir ke UNIFIL Lebanon," ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Rabu (16/10/2024).

Presiden menegaskan, serangan terhadap pasukan perdamaian merupakan tindakan yang sangat tidak dapat diterima. Ia menyoroti peran vital pasukan tersebut dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah konflik.

"Tidak boleh itu, pasukan perdamaian kok diserang. Ada yang terluka lagi," ucapnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, yang melibatkan konflik antara Israel, Palestina, Lebanon, dan Iran.

Indonesia, yang dikenal sebagai negara pendukung perdamaian internasional, kembali menegaskan sikapnya menentang segala bentuk kekerasan dan menyerukan penghentian konflik bersenjata.

Melalui pernyataan ini, Indonesia juga mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati hukum internasional, khususnya terkait perlindungan pasukan perdamaian yang beroperasi di bawah mandat PBB.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur