"Muara dari perjuangan membangun daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Penghargaan itu adalah bonus, itu komitmen kami di Sumbar," ujar Andri Yulika.
Penganugerahan UWN 2024 dari Kementerian Dalam Negeri didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4215 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024.Selain itu, penghargaan ini juga bagian dari mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.(*)
Editor : Heru Candriko