Jons Manedi, Debat Publik Paslon Pilkada Sumbar Harus Setara dan Berkeadilan

×

Jons Manedi, Debat Publik Paslon Pilkada Sumbar Harus Setara dan Berkeadilan

Bagikan berita
Jons Manedi, Debat Publik Paslon Pilkada Sumbar Harus Setara dan Berkeadilan
Jons Manedi, Debat Publik Paslon Pilkada Sumbar Harus Setara dan Berkeadilan

HALONUSA — Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak nasional 2024 yang tinggal 46 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Debat Publik Pasangan Calon (Paslon).

Kegiatan ini dibuka oleh Jons Manedi, Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, di Hotel Pangeran Beach pada Jumat (11/10).

Dalam sambutannya, Jons Manedi menegaskan pentingnya pelaksanaan debat publik sebagai salah satu tahapan krusial dalam kampanye.

"Debat publik ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui lebih mendalam tentang visi, misi, dan program yang diusung oleh masing-masing pasangan calon," ujar Jons.

Ia juga memastikan bahwa peserta debat publik nantinya akan terdiri dari pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, tanpa pemisahan antara keduanya.

"Saya pastikan bahwa peserta debat adalah pasangan calon, tidak ada acara terpisah untuk calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah," tegasnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Kabag Teknis KPU Sumbar, Rino Sutrisno, yang menyatakan bahwa pelaksanaan debat publik menjadi kewajiban bagi KPU.

"Memfasilitasi debat publik adalah tugas KPU, dan kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan prinsip setara dan berkeadilan," ungkap Rino.

Dalam Rakor tersebut, hadir pula narasumber dari Komisi Informasi, yakni Riswandi dan Ficky Tri Saputra, yang turut memberikan masukan terkait persiapan teknis dan prinsip transparansi dalam debat publik.

Dengan pelaksanaan debat publik yang terencana dengan baik, diharapkan tahapan kampanye Pilkada dapat berjalan lancar, memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih jauh calon pemimpin daerah mereka. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur